BAB I v13

UU Nomor 12 Tahun 2011

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 12 Tahun 2011

Tentang

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ...
  2. bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ...
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ...
Mengingat:

Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 22A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

BAB I - Ketentuan Umum
Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan ...
  2. Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis ...
  3. Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan ...

Posting Komentar

0 Komentar